REFRESHMENT KETENTUAN TERKAIT KEWAJIBAN BENDAHARA PEMERINTAH DI LINGKUNGAN KEMENTERIAN KESEHATAN
Kegiatan ini dilaksanakan pada tanggal 10 Juni 2022 di The Grove suites, Kawasan Rasuna Epicentrum, Jakarta Selatan dengan tujuan diadakannya kegiatan tersebut untuk Para Bendahara di Lingkungan Kementerian Kesehatan dapat melaksanakan kewajiban perpajakan yang ditegaskan pada PMK 190/PMK.05/2012 dengan melakukan pemotongan/pemungutan penerimaan negara dari pembayaran yang dilakukannya; dan menyetorkan pemotongan /pemungutan kewajiban kepada negara ke kas negara. Adapun materi kegaitan adalah sebagai berikut:
1. Aspek Perpajakan Instansi Pemerintah