
Jakarta, Kementerian Keuangan RI serahkan penghargaan kepada Kementerian Kesehatan atas capaian opini yang diraih pada Laporan Keuangan TA 2014. Penghargaan tersebut diberikan secara langsung oleh Menteri Keuangan, Bambang PS. Brodjonegoro didampingi oleh Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Darmin Nasution kepada Menteri Kesehatan Nila Farid Moeloek, pada acara Rapat Kerja Nasional Akuntansi dan Pelaporan Keuangan Pemerintah Tahun 2015, bertempat di Gedung Dhanapala (2/10).
Continue Reading
Ciloto – 23 Maret 2015
Banyaknya kasus korupsi dalam perkembangan pelaksanaan pengadaan barang/jasa dengan sumber dana APBN baik kantor pusat dan kantor daerah menimbulkan keluhan bagi para stake holder, antara lain banyaknya PNS yang dengan tegas tidak mau lagi menjadi Penjabat Pembuat Komitmen, Kelompok Kerja ULP/Panitia pengadaan yang akhir nya mengakibatkan terhambatnya pembangunan secara nasional.
Continue Reading
Jakarta - 12 Februari 2015
Sebagaimana diketahui bahwa pada tanggal 16 Januari 2015, telah terbit Peraturan Presiden Nomor 4 tahun 2015 tentang Perubahan Keempat Atas Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2010 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah dan Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2015 tentang Percepatan Pelaksanaan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah.
Dalam rangka percepatan pelaksanaan barang/jasa Pemerintah setiap Kementerian/Lembaga/Pemerintah Daerah pada setiap Tahun Anggaran untuk mempercepat pelaksanaan program pembangunan Pemerintah, diinstruksikan mengambil langkah-langkah sebagai berikut :
1. Menyelesaikan Rencana Umum Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Tahun Anggaran berikutnya sebelum berakhirnya Tahun Angaran berjalan secara transparan, cermat, dan akuntabel sesuai peraturan perundang-undangan di bidang pengadaan barang/jasa Pemerintah;
2. Menyelesaikan proses pengadaan barang/jasa Pemerintah paling lambat akhir bulan Maret Tahun Anggaran berjalan, khusus untuk pengadaan jasa konstruksi yang penyelesaiannya dapat dilakukan dalam waktu 1 (satu) tahun;
3. Melaksanakan seluruh pengadaan barang/jasa Pemerintah melalui Sistem Pengadaan Secara Elektronik (e-Procurement);
4. Mendorong pelaksanaan pengadaan barang/jasa Pemerintah di masing-masing Kementerian/Lembaga secara terkonsolidasi;
5. Mempercepat penyelesaian petunjuk teknis dalam rangka pelaksanaan Tugas Pembantuan dan Dekonsentrasi.
Berdasarkan Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2015, Sekretaris Jenderal atas nama Menteri Kesehatan telah meneruskan Instruksi Presiden Nomor 1 tahun 2015 tentang Percepatan Pelaksanaan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah dengan surat Nomor KN.02.03/III/141/2015 tanggal 26 Januari 2015. Sampai saat ini sudah 139 Satuan Kerja yang telah mengumumkan Rencana Umum Pengadaan (RUP) Tahun 2015, dengan rincian sebagai berikut :
Continue Reading