Sosialisasi dan Persiapan Implementasi Akuntansi Berbasis Akrual
Jakarta, 30 Desember 2014 – Sesuai amanat Undang-Undang No. 17 tahun 2003 tentang Keuangan Negara dan Undang-Undang No. 1 tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara, Kita harus mulai melaksanakan akuntansi berbasis akrual paling lambat untuk pelaporan keuangan tahun 2015, ini pekerjaan yang tidak ringan. Untuk itu guna mempertahankan Laporan Keuangan Kemenkes dengan opini WTP secara berkelanjutan Kementerian Kesehatan menggelar pertemuan Sosialisasi dan Implementasi Akuntansi Berbasis Akrual. Peserta pertemuan ini diikuti, oleh seluruh Pejabat Eselon I, para Sekretaris Unit Utama, Kepala Satker Kantor Pusat, Direktur Utama dan Direktur Keuangan RS BLU, Kepala Satker Vertikal, Kabag Keuangan dan Kabag Tata Usaha Unit Utama & Kantor Pusat, Kabag Tata Usaha Satker Vertikal. Pertemuan ini mengundang beberapa narasumber dari Inspektur Jenderal Kemenkes, Deputi Pengawasan Instansi Pemerintah Bidang POLSOSKAM – BPKP, Direktur Akuntansi dan Pelaporan Keuangan Ditjen Perbendaharaan – Kemenkeu RI, Direktur Barang Milik Negara Ditjen Kekayaan Negara - Kemenkeu RI, Direktur Pengembangan Strategi dan Kebijakan Pengadaan Khusus - Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/ Jasa Pemerintah.
Beberapa hal yang sudah dipersiapkan dalam penerapan basis akrual pada Kementerian Kesehatan, antara lain adalah :
a. Peningkatan kompetensi SDM, melalui kegiatan :
1) Pertemuan Sosialisasi SAIBA tanggal 21 s.d. 24 Agustus 2014, bagi pelaksana SAI (SAK dan SIMAK-BMN) UAPPA/B-E1 dan UAKPA/B Satker Kantor Pusat Setjen dan Satker Vertikal yang berkinerja baik dalam penyusunan Laporan Keuangan TA 2013. Hasilnya yaitu terpilihnya 10 orang peserta terbaik untuk diundang kembali sebagai peserta Pelatihan TOT-SAIBA dan Sosialisasi Sistem Aplikasi Keuangan Tingkat Instansi (SAKTI).
2) Pelatihan TOT-SAIBA dan Sosialisasi Sistem Aplikasi Keuangan Tingkat Instansi (SAKTI) pada tanggal 17 s.d. 20 September 2014, pesertanya :
- 10 orang peserta terbaik pada pertemuan Sosialisasi SAIBA.
- Seluruh petugas UAPPA – Eselon I
- UAKPA Satker Kantor Vertikal di Provinsi DKI Jakarta dan Banten
- UAKPA Satker Kantor Pusat Unit Utama
Hasil dari pertemuan tersebut adalah :
- Dinyatakan lulus dengan mendapat sertifikat sebagai pelatih dengan prestasi nilai di atas 9 sebanyak 10 orang
- Dinyatakan lulus mendapat sertifikat telah mengikuti pelatihan TOT - SAIBA dan Sosialisasi SAKTI dengan nilai antara 7 s.d. 8 sebanyak 29 orang.
3) Dari 10 orang lulus terbaik telah dipilih 3 orang untuk ditugasi sebagai narasumber dan menyampaikan materi Jurnal dan Simulasi Akuntansi Pemerintah Berbasis Akrual (Study Kasus) sesuai lingkup tugas masing-masing Eselon I pada Pelatihan SAIBA dan Sosialisasi SAKTI bagi petugas Unit Akuntansi Wilayah (UAW) pada tanggal 2 s.d. 4 Oktober 2014 di Yogyakarta. Pelatihan SAIBA dan SAKTI bagi petugas UAPPA/B - Wilayah Vertikal, di Yogyakarta dengan peserta sebanyak 180 orang petugas Unit Akuntansi Wilayah.
4) Mengikutsertakan 11 orang petugas SAI seluruh Eselon I untuk mengikuti Training For Master Trainer yang diselenggarakan oleh Pusdiklat Anggaran dan Perbendaharaan Kementerian Keuangan, semuanya dinyatakan lulus.
b. Uji coba penerapan penyusunan Laporan Keuangan berbasis akrual pada seluruh Satker Kantor Pusat dan Kantor Vertikal di Provinsi DKI Jakarta dan Jawa Barat diikuti oleh 64 Satker. Adapun hasil ujicoba sebanyak 32 Satker selesai tuntas, sedangkan sisanya 32 Satker tidak tuntas karena terkendala tidak lengkapnya bahan data/dokumen sumber yang dibawa oleh peserta.
c. Diterbitkan regulasi penerapan basis akrual, yaitu :
1) Keputusan Menteri Kesehatan Nomor 489/Menkes/XII/2014 tanggal 16 Desember 2014 tentang Penerapan Standar dan Sistem Akuntansi Pemerintahan Berbasis Akrual pada Kementerian Kesehatan;
2) Keputusan Menteri Kesehatan Nomor 490/Menkes/XII/2014 tentang Pembentukan Satuan Tugas Implementasi Akuntansi Pemerintahan Berbasis Akrual pada Kementerian Kesehatan;
d. Penyiapan sarana dan prasarana yang diperlukan, telah disampaikan kepada seluruh Unit Utama sesuai surat Sekretaris Jenderal Nomor KU.01.02/III/2141/2014 tanggal 17 November 2014 hal Persiapan Implementasi Akuntansi Berbasis Akrual di TA 2015;
e. Penyesuaian sistem aplikasi dan modul akuntansi berbasis akrual yang dikembangkan oleh Ditjen Perbendaharaan Kementerian Keuangan.
Diharapkan melalui Sosialisasi dan Persiapan Implementasi Akuntansi Berbasis Akrual ini, Satker dapat melaksanakan akuntansi berbasis akrual pada tahun anggaran 2015 pada Satkernya sendiri maupun pada Unit Eselon I masing-masing, disamping itu semoga dapat membawa perubahan konkret ke arah pengelolaan dan pertanggung jawaban keuangan negara yang lebih baik dalam penerapan clean and good governance dan peningkatan kualitas laporan keuangan.